Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Sedang Trending 6 bulan yang lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konvensi pers APBN Kita jenis April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, shopping negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konvensi pers APBN Kita jenis April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, shopping negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan alias Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat berbareng Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pejabat eselon I Kementerian Keuangan, dan para ketua Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Rapat nan digelar pada Senin siang, 13 Mei 2024 itu berjalan di instansi Ditjen Bea Cukai.

Sri Mulyani dalam unggahan akun IG pribadinya menyebut, mereka membahas perihal Ditjen Bea Cukai nan beberapa waktu belakangan ini mendapat sorotan dari publik. "Kami membahas tindak lanjut dari beragam masukan nan diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan esensial dari lembaga Bea Cukai," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun IG @smindrawati pada Senin malam.

Sri Mulyani berpesan kepada para ketua nan datang dalam rapat agar bisa memetakan akibat dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Dia juga meminta para ketua Bea Cukai untuk terus memperkuat sinergitasnya. 

"Terus bangun sinergi nan makin kuat berbareng APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

Iklan

Sri Mulyani menyebut dia sangat menghargai dan berterima kasih kepada seluruh pihak nan telah memberikan masukan nan membangun. Selain itu, juga atas masukan nan mendukung Bea Cukai agar bisa melayani dan bereformasi dengan lebih baik. 

"Terima kasih juga kepada seluruh jejeran Bea Cukai nan telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan. Tetap semangat dalam menjaga amanah publik nan luar biasa krusial ini. Berikan nan terbaik untuk Indonesia," tutur Sri Mulyani.

Pilihan Editor: OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK nan Baru




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

26 menit lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin bakal menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

13 jam lalu

 Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, nan dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

14 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?

Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK lantaran diduga tidak laporkan kekayaan kekayaannya


Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, area Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega

PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?


PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

16 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat memberikan keterangan di Galeri Nasional Indonesia, area Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia

PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

17 jam lalu

Kuasa norma Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 mengenai dugaan kasus nan menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.


Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

 Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor bakal Sambangi Kementerian Keuangan Besok

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor bakal Sambangi Kementerian Keuangan Besok

Kuasa norma pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady bakal menyambangi Kementerian Keuangan Besok untuk menanyakan kepastian surat laporan mereka


Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

 Bea Cukai
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis