Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai
Selasa, 14 Mei 2024 08:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi jajarannya memasuki ruangan untuk memimpin konvensi pers APBN Kita jenis April 2024 di Jakarta, Jumat 26 April 2024. Pendapatan negara hingga Maret 2024 sebesar Rp 620,01 triliun, shopping negara sebesar Rp 611,9 triliun, sehingga APBN surplus Rp 8,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan alias Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat berbareng Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pejabat eselon I Kementerian Keuangan, dan para ketua Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai). Rapat nan digelar pada Senin siang, 13 Mei 2024 itu berjalan di instansi Ditjen Bea Cukai.
Sri Mulyani dalam unggahan akun IG pribadinya menyebut, mereka membahas perihal Ditjen Bea Cukai nan beberapa waktu belakangan ini mendapat sorotan dari publik. "Kami membahas tindak lanjut dari beragam masukan nan diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan esensial dari lembaga Bea Cukai," tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun IG @smindrawati pada Senin malam.
Sri Mulyani berpesan kepada para ketua nan datang dalam rapat agar bisa memetakan akibat dari perubahan ekosistem dan dinamika perekonomian saat ini. Dia juga meminta para ketua Bea Cukai untuk terus memperkuat sinergitasnya.
"Terus bangun sinergi nan makin kuat berbareng APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."
Iklan
Sri Mulyani menyebut dia sangat menghargai dan berterima kasih kepada seluruh pihak nan telah memberikan masukan nan membangun. Selain itu, juga atas masukan nan mendukung Bea Cukai agar bisa melayani dan bereformasi dengan lebih baik.
"Terima kasih juga kepada seluruh jejeran Bea Cukai nan telah bekerja dengan penuh dedikasi di garda terdepan. Tetap semangat dalam menjaga amanah publik nan luar biasa krusial ini. Berikan nan terbaik untuk Indonesia," tutur Sri Mulyani.
Pilihan Editor: OJK Tambah Kriteria Konglomerasi Keuangan di Rancangan Peraturan OJK nan Baru
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan
26 menit lalu
KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan
KPK menjamin bakal menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu
13 jam lalu
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu
Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, nan dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?
14 jam lalu
Heboh Kasus Harta Kepala Bea Cukai Purwakarta, Apakah PNS Tak Boleh Bisnis?
Rahmady Effendy dicopot sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta setelah dilaporkan seorang pengacara ke KPK lantaran diduga tidak laporkan kekayaan kekayaannya
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega
15 jam lalu
Hasto PDIP Bilang 8 Nama Besar Cagub Pilkada Jakarta Sudah di Kantong Mega
PDIP menyebut 8 nama besar cagub di Pilkada Jakarta sudah ada di kantong Mega. Siapa saja? Bagaimana pula dengan Sri Mulyani?
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia
16 jam lalu
PDIP Puji Sri Mulyani soal Potensi Cagub Jakarta 2024: Beliau Level Dunia
PDIP menyebut Sri Mulyani sebagai salah satu tokoh potensial untuk cagub Jakarta 2024.
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa
17 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa
Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK
Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024
Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor bakal Sambangi Kementerian Keuangan Besok
1 hari lalu
Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor bakal Sambangi Kementerian Keuangan Besok
Kuasa norma pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady bakal menyambangi Kementerian Keuangan Besok untuk menanyakan kepastian surat laporan mereka
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus
1 hari lalu
Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus
Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.