Sri Mulyani Ungkap Penyebab Indonesia Banjir Produk Tekstil Ilegal

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menindak aktivitas terlarangan senilai Rp 6,1 triliun sejak awal 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebanyakan peralatan selundupan berupa tekstil dan produk tekstil (TPT).

Penyelundupan TPT paling banyak ditemukan pada aktivitas impor. Penyebabnya, menurut Sri Mulyani, produksi peralatan berlebihan di negara lain. Selain itu, beberapa negara destinasi alias sasaran pemasaran produk tersebut biasanya menerapkan tarif nan sangat tinggi.

“Sehingga peralatan nan berkelebihan itu juga ‘muntah' dalam corak iIlegal activity di Indonesia,” ujar Sri Mulyani dalam konvensi pers hasil penindakan penyelundupan di instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis, 14 November 2024.

Dari 31 ribu kali penindakan, sebanyak 12 ribu di antaranya berasal dari aktivitas impor terlarangan dan kebanyakan merupakan produk TPT. Sri Mulyani menyebut tekstil ilegal tersebut juga diperdagangkan dengan bebas di dalam negeri. "Ini nan meresahkan dan banyak dijual di masyarakat luas," ujarnya lagi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata Sri Mulyami, telah bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengatasi masalah ini. Koordinasi menghasilkan beberapa kebijakan dengan mempelajari pola penyelundupan. Jika ada praktik kecurangan perdagangan, seperti dumping, Kementerian Keuangan bakal memberlakukan bea masuk anti dumping.

Kebijakan lain adalah pembatasan kuota, namun perihal ini tak mudah. TPT mempunyai beragam jenis produk, hasil produknya berbeda di hulu dan hilir. Di hulu berbentuk tekstil, hilirnya garmen alias produk jadi. Jika perlindungan dilakukan hanya di hulu maka produksi garmen dalam negeri bakal kena dampaknya, lantaran bahan bakunya bakal naik. Karena itu, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Kementerian Keuangan juga tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Tim dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Budi Gunawan. 

Budi Gunawan mengatakan industri dalam negeri telah mengalami tekanan nan sangat luar biasa lantaran kudu bersaing dengan produk-produk dari negara lain, terutama produk-produk selundupan. Dari info intelijen finansial selama empat tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis