Staf Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Bawa Tangkapan Layar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, telah resmi melaporkan interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (11/6).

Laporan ke Dewas KPK itu bernomor 002/RBT-K/SP/6/20024. Staf Hasto itu melaporkan dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik interogator KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Momen tersebut terjadi saat Hasto dperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami hari ini telah diterima oleh Dewas KPK melalui Pak Amir nan merupakan Kabag TU, telah menerima surat laporan pengaduan kami tanggal 11 Juni 2024. Ini tanda terimanya," ujar Tim penasihat norma Kusnadi, Ronny Talapessy di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi alias Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6).

Ronny mengatakan pemanggilan Hasto kemarin bukan bermaksud untuk memeriksa Sekjen PDIP itu sebagai saksi mengenai buron KPK Harun Masiku, melainkan upaya untuk menyita peralatan nan tidak mengenai perkara dengan langkah nan ugal-ugalan.

Dalam kesempatan itu, Ronny membawa tangkapan layar nan menampilkan sosok interogator nan dimaksud pada laporan tersebut.

Dalam laporannya kepada Dewas KPK, Ronny menyebut langkah nan digunakan adalah interogator berjulukan Rossa turun ke bawah untuk memanggil Kusnadi nan mana seolah-olah Hasto nan memanggil kliennya.

Oleh lantaran itu, kata Ronny, Kusnadi pun secara spontan mengikuti perihal nan disampaikan dan akhirnya masuk ke lantai dua Gedung KPK. Ronny menyatakan panggilan dari Hasto terhadap Kusnadi itu sebetulnya itu tidak ada.

"Kita punya perangkat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa norma sedang mengadakan doorstop berbareng rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini. Kami ambil Youtube dari salah satu TV nasional," kata Ronny.

Ronny mengatakan bahwa pelaporan ke Dewas KPK itu atas nama Kusnadi.

"Karena beliau [Kusnadi] nan mengalami secara langsung, dugaan perbuatan nan dilakukan oleh penyidik, memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan, melalui prosedur nan menurut kami prosedur nan salah," jelas Ronny.

"Di sini terlihat sekali menjebak. Karena Saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi, alias sebagai statusnya sebagai apa," imbuhnya.

Ronny menyebut pihaknya berpandangan bahwa nan dilakukan interogator KPK itu telah melanggar kode etik berat. Lebih lanjut, Ronny menyebut tidak ada surat penyitaan nan diberikan kepada Kusnadi oleh penyidik.

"Jadi perlu kita sampaikan, tidak ada surat nan disampaikan," kata dia.

Dalam laporan ini, tim penasihat norma memakai Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Dewan Pengawas, Pimpinan, dan Pegawai KPK.

Buku nan disita berisi strategi PDIP

Pada kesempatan itu, Ronny sempat menyinggung bahwa kitab nan disita oleh KPK berisi strategi pemenangan PDIP di Pilkada 2024.

"Jadi perlu kita sampaikan, ada kitab nan disita oleh interogator nan tidak mengenai dengan investigasi nan dilakukan oleh KPK. Buku tersebut mengenai dengan pemenangan Pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, mengenai dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," ungkap Ronny.

"Kita tidak tahu apa tujuannya. Tujuan kitab itu untuk siapa? Tujuannya untuk apa? Maka di sini kita mengusulkan protes keras, keberatan. Kita tidak mau, lembaga penegak norma ini, jangan sampai dipakai sebagai perangkat kekuasaan," sambung dia.

Ronny menyebut kitab berisi agenda PDIP itu disita tanpa izin dari Hasto. Buku itu, kata Ronny, berada di dalam tas Kusnadi.

Lebih lanjut, Ronny menyebut PDIP telah membahas mengenai penyitaan kitab berisi agenda tersebut. Ia menyatakan partai berlambang banteng itu tidak terganggu,.

"Tentunya kami dari PDI Perjuangan sudah merapatkan, kita tidak terganggu. Kita bakal konsentrasi untuk pemenangan Pilkada. Kita tidak tahu apakah ini ada tujuan politik, alias lain-lainnya, kita bakal lihat ya. Kita berambisi bahwa penegakan norma ini jangan ada kepentingan politik. Karena ini panggilan berturut-turut. Kemarin di kepolisian, sekarang di KPK," imbuh dia.

Sebelumnya, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi mengenai eks Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan. Lembaga antirasuah diduga telah mengetahui keberadaan Harun nan telah menjadi buron selama empat tahun lebih.

Adapun Harun Masiku kudu berhadapan dengan norma lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas nan lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Sementara itu, Wahyu nan divonis dengan pidana tujuh tahun penjara telah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

(pop/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional