Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri soal Dugaan Penggelapan RP6,9 M

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 04 Jun 2024 11:35 WIB

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. (Arsip Istimewa).

Jakarta, CNN Indonesia --

Suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan mengenai dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Laporan dilayangkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Iya betul (suami BCL dilaporkan), saat ini tetap dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, kuasa norma AW, Leo Siregar menerangkan dugaan penggelapan itu terjadi pada tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan berjulukan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) nan bergerak dalam bagian makanan dan minuman.

Ketika itu, AW menduduki kedudukan sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Namun, Leo menyatakan seluruh modal pendirian perusahaan itu seluruhnya berasal dari AW.

Leo menyebut dalam perjalanannya AW bersikap pasif dan tidak berupaya untuk mencampuri pengurusan aktivitas usaha. Alhasil, Tiko mempunyai kewenangan penuh dalam mengurus aktivitas upaya perusahaan termasuk dalam perihal nan mengenai dengan keuangan.

"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini nan kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad nan tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya upaya lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang upaya mau tutup lantaran tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," tuturnya.

Kata Leo, kecurigaan soal dugaan penggelapan makin menguat di tahun 2021 saat AW menemukan ada dua arsip berupa P&L (profit and loss), nan mencurigakan.

Leo mengungkapkan saat itu kliennya membandingkan kedua arsip tersebut dan menemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi finansial perusahaan nan sebenarnya.

"Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan biaya sebesar Rp6,9 miliar nan tidak jelas peruntukkannya. Dan lantaran tidak ada itikad baik dari nan berkepentingan untuk memberikan penjelasan dan penjelasan, maka kemudian Klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," ujarnya.

Leo mengatakan laporan itu telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022 dan telah naik ke tahap investigasi pada Februari lalu.

"Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam kedudukan dengan ancaman balasan maksimal 5 (lima) tahun balasan pidana penjara," ucap Leo.

(dis/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional