Suara SYL Bergetar: Saya Tidak Pernah Jadi Bapak yang Baik

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Suara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bergetar saat menjawab pertanyaan pengadil personil Ida Ayu Mustikawati mengenai pembelian dan pemberian sesuatu untuk keluarga.

SYL mengaku pernah membelikan jaket seharga Rp46,3 juta untuk putrinya Indira Chunda Thita.

"Terkait pemberian alias pembelian terhadap keluarga, anak saudara, itu gimana?" tanya pengadil anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa nan anak saya, saya belikan, termasuk jaket," jawab SYL.

Dalam sidang hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

SYL menyatakan belum bisa menjadi ayah nan baik untuk anak-anaknya dan kakek nan baik untuk cucu-cucunya.

"Saya sudah 35 tahun lebih menjadi pejabat dan setelah akhir ini saya merasa saya bukan suami nan baik bagi istri saya, saya bukan kakek nan baik bagi cucu saya, saya tidak pernah jadi bapak nan baik," kata SYL dengan bunyi bergetar.

"Oleh lantaran itu, di akhir-akhir ini saya nan ajak mereka, saya mau senang-senangkan mereka. Kan, harganya juga tidak seberapa, katakanlah seperti itu, memberikan dia jaket," lanjut SYL.

Hakim lantas mendalami sumber duit untuk pembelian jaket tersebut. SYL mengaku itu dari kantong pribadinya.

"Uang dari mana?" tanya hakim.

"Uang pribadi saya. 'Panji [mantan ajudan SYL] ini bayar credit card-nya'. Kok rupanya di info nan di-reimburse ke dalam," ucap SYL.

"Kenyataannya credit card itu dibayarkan Kementan," sahut hakim.

"Itu nan baru saya tahu di persidangan ini," saya SYL.

Di persidangan sebelumnya, Rabu (5/6), Thita mengakui dibelikan jaket seharga Rp46,3 juta oleh ayahnya. Thita mengaku tidak tahu ayahnya menyuruh orang lain untuk membeli jaket tersebut.

Adapun SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional