Sulbar Terapkan Program Makan Siang di Setiap Sekolah 6 Kabupaten

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menerapkan program makan siang bergizi alias cuma-cuma di setiap sekolah di enam kabupaten di provinsi setempat.

"Program makan siang bergizi tersebut mulai kita terapkan pada 11 September 2024, di enam kabupaten di Sulbar," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Mithhar di Mamuju, Sabtu (31/8) seperti dikutip dari Antara.

Program makan siang bergizi itu, kata Mithhar, bakal dilakukan di setiap tingkatan pendidikan, mulai SD, SMP hingga SMA/SMK di enam kabupaten di Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar, kata Mithhar, saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI/Polri, dan lembaga vertikal lainnya dalam mempersiapkan program tersebut.

"Ini atas pengarahan pak Gubernur, Bachtiar Baharuddin mengharapkan Sulbar agar lebih siap," kata Mithhar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Program ini, kata Mithhar sebetulnya sebagai corak kesiapan dalam menindaklanjuti program makan siang cuma-cuma nan diwacanakan presiden dan wakil presiden terpilih.

Untuk itu, terang Mithhar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, saat ini terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI Polri, dan lembaga vertikal lainnya dalam mempersiapkan program tersebut.

"Sehingga pada saat nantinya sudah berjalan, kita sudah siap," ujarnya.

Sementara ini, kata Mithhar pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemkab Polewali Mandar (Polman) untuk membahas persiapan program tersebut bakal dilaksanakan.

"Hari ini kita di Majene rencana berjumpa dengan Sekda Majene, selanjutnya kita ke Mamasa dan kabupaten lainnya," pungkasnya.

Program Prabowo-Gibran hingga Badan Gizi Nasional

Program makan siang bergizi cuma-cuma menjadi salah satu program jagoan Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pemerintah telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor: 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional sebagai perwujudan kewenangan asasi manusia sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional untuk memenuhi gizi nasional, di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi nan kondusif dan bergizi bagi masyarakat.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bekerja memenuhi gizi nasional.

Sasaran pemenuhan gizi nan menjadi tugas dan kegunaan Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan jasa khusus, dan pendidikan pesantren.

Selain itu, juga kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.

(Antara, mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional