Survei Eksplorasi Migas, Ratusan Nelayan di Pamekasan Dilarang Melaut

Sedang Trending 4 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Pamekasan, CNN Indonesia --

Sekitar 300 nelayan di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dilarang melaut imbas eksplorasi migas di wilayah utara nan meliputi Kecamatan Batumarmar dan Pasean.

Para nelayan itu dilarang melaut sejak 31 Agustus 2024. Perahu mereka diadang oleh kapal patroli dari perusahaan. Akibatnya mereka meminta tukar rugi kepada pemerintah sebagai kompensasinya.

"Kami sudah tiga hari kehilangan pekerjaan. Ganti rugi dan kompensasi tidak jelas sampai hari ini," kata seorang nelayan, Muniri, kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muniri menambahkan bahwa dalam sosialisasi mengenai rencana survei potensi migas antara Pemkab Pamekasan dan para nelayan, telah disepakati bakal ada tukar rugi dan pemberian kompensasi.

Namun, belum ada kesepakatan mengenai besaran tukar rugi dan kompensasi nan bakal diterima oleh para nelayan.

"Hingga saat ini, kami tetap bertanya-tanya apakah tukar rugi dan kompensasi tersebut betul-betul bakal ada," ujarnya.

Muniri berkata survei potensi migas tersebut bakal berjalan selama satu bulan. Artinya, para nelayan bakal kehilangan mata pencaharian mereka selama periode tersebut.

Jika kompensasi belum jelas, nelayan bakal menghadapi kebingungan.

"Biasanya, saat tangkapan melimpah, pendapatan bisa mencapai Rp7 juta per hari. Masing-masing anak buah kapal bisa memperoleh bagian sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per hari," ungkap Muniri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, menjelaskan bahwa saat ini sedang berjalan proses pengambilan rumpon dan perangkat tangkap milik nelayan.

Karena itu, pihaknya belum mengetahui besaran kompensasi nan bakal diberikan oleh perusahaan kepada nelayan.

"Para nelayan kudu bersabar sampai proses pengambilan perangkat tangkap selesai. Setelah itu, tukar rugi dan kompensasi bakal diberikan," jelas Abdul Fata.

Adapun wilayah perairan nan terkena akibat survei potensi migas ini mencakup Desa Tamberu Agung, Desa Batubintang, dan Desa Blaban di Kecamatan Batumarmar, serta Desa Sotabar, Desa Lesong Daja, dan Desa Kapong di Kecamatan Pasean.

(nrs/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional