Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berambisi para pejabat di kementeriannya bisa mendekatkan diri kepada Tuhan dengan langkah umrah.
Hal itu disampaikan SYL saat diminta majelis pengadil menanggapi keterangan dari para saksi nan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/5).
"Kalau umrah itu adalah tadi sudah dijelaskan, saya berambisi pejabat saya dekat dengan Tuhan. Kurban itu untuk memang share Islam dan lain-lain," kata SYL.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan, ke gereja pun Kementan melakukan dukungan. Maafkan saya nan Mulia, saya kudu sampaikan ini," imbuhnya.
Sementara itu, SYL mengatakan perjalanan dinas nan dilakukannya berangkaian dengan urusan makan rakyat Indonesia. Menurutnya, semua perjalanan dinasnya disepakati dalam rapat kabinet.
"Memang apa nan dilakukan, apalagi perjalanan dinas itu memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi jika perihal ini betul-betul untuk kepentingan rakyat," jelas SYL.
Hakim pun memotong penjelasan SYL. Hakim meminta SYL menjelaskan sumber duit nan digunakan untuk perjalanan dinas ketika diperiksa sebagai terdakwa di persidangan.
"Intinya sharing-sharing tadi ya, dan pertanyaan-pertanyaan lampau kan kunjungan Saudara ke luar negeri itu kan semua demi kepentingan negara ya kan. nan jadi persoalan adalah sharing, duit sharing itu nan disampaikan oleh para eselon I," ucap hakim.
SYL mengatakan situasi dan kondisi ekonomi Indonesia turut menjadi penyebab. Menurutnya, saat itu ekonomi tanah air sedang terancam.
Namun, perekonomian Kementan bisa tumbuh hingga 18,2 persen selama tiga tahun. Sementara kementerian lainnya minus.
"Itu nan saya mau jelaskan nan mulia, sebenarnya ini memang lantaran ada suasana dan kondisi indonesia nan tidak seperti nan kita rasakan hari ini. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," kata SYL.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkapkan SYL menggunakan duit Rp1,8 miliar untuk umrah dan kurban sejumlah Rp1,6 miliar.
Uang itu berasal dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementan dan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.
SYL juga menggunakan duit sebesar Rp16,6 miliar untuk aktivitas keagamaan, operasional menteri, dan pengeluaran lain nan tidak termasuk dalam kategori nan ada.
Uang tersebut diduga hasil memeras dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Ditjen Perkebunan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Tanaman Pangan, Balitbangtan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, dan Barantan.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.
(lna/tsa)
[Gambas:Video CNN]