SYL Benarkan Beri Uang ke Firli Bahuri Rp1,3 Miliar

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membenarkan ada penyerahan duit sekitar Rp1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Uang tersebut diberikan saat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

SYL menyampaikan pengakuan itu saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada persidangan nan lampau terungkap bahwa kerabat ada komunikasi, tadi kerabat sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan soal ini. Kemudian, kerabat menjumpai beberapa kali, sampai ada buletin bahwa kerabat menjumpai Ketua KPK pak Firli Bahuri nan viral saat itu pertemuan kerabat di GOR nan ada fotonya, ya," ujar ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh.

"Apa maksud kerabat ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu jika memang kerabat betul-betul tidak tahu waktu itu? Apa maksud kerabat berjumpa dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" sambung hakim.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang ke GOR itu untuk menyaksikan alias ikut bermain bulu tangkis," ucap SYL.

"Baik. Kemudian ada pertemuan lagi jika dilihat dari buletin aktivitas kerabat di rumah Kertanegara [rumah Firli]?" lanjut hakim.

"Betul. Kemudian beliau menyampaikan, kelak ngobrolnya lebih lezat di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," terang SYL.

Hakim lantas mendalami pembicaraan nan dibahas SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut apakah berangkaian dengan penyelidikan KPK alias tidak. SYL mengatakan secara umum tidak ada penyampaian seperti itu.

"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji [mantan ajudan SYL] waktu itu ada pengumpulan duit dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah kerabat mengetahui perihal itu?" tanya pengadil lagi.

"Tahu, nan Mulia. Benar, nan Mulia," saya SYL.

"Itu nan di GOR?" lanjut hakim.

"Di GOR," ungkap SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya pengadil penasaran.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam corak biaya valas," kata SYL.

"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan duit itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" memberondong hakim.

"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan nan proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," tutur SYL.

"Itu kan berfaedah secara tidak langsung kerabat sudah mengetahui duduk persoalan sehingga abdi negara penegak norma dalam perihal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi, mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," ucap hakim.

"Iya, itu adalah info dugaan masalah nan mengenai dengan beragam program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen mengenai dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," jawab SYL.

SYL mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak nan menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.

Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Ketika Irwan bekerja di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya alias Kapolda. Sementara SYL merupakan om Irwan.

"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar nan menjadi penghubung kerabat dengan kerabat Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?" tanya pengadil lagi.

"Saya nan menjelaskan apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, lantaran ini [Irwan Anwar] kemenakan saya dan pernah bersama-sama alias katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.

"Dan ada penyerahan duit kerabat bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut hakim.

"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.

"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" pertegas hakim.

"Ya kurang lebih seperti itu," ucap SYL.

SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Selain itu, SYL juga dijerat KPK dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini tetap bergulir di tahap penyidikan.

Firli sendiri telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL. Penanganan kasus tersebut mandek.

Sementara itu KPK memastikan bakal mendalami kebenaran persidangan termasuk pemberian duit kepada Firli.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Firli untuk menjelaskan pengakuan SYL. Sementara itu kuasa hukumnya, Ian Iskandar, belum merespons pertanyaan nan diajukan. Namun, pada Oktober 2023, Firli yang saat itu tetap menjabat Ketua KPK membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL. 

"Kita memahami tentang info nan beredar, apa nan jadi rumor sekarang, tentu kudu kita pahami. Kita sampaikan bahwa perihal tersebut tidak betul dan tidak pernah dilakukan ketua KPK," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10).

Firli mengatakan ajudannya hanya satu orang berjulukan Kevin. Ia menyatakan tak pernah ada orang nan menemui dirinya untuk memberikan sejumlah uang.

"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada rumor sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa nan mau kasih itu," ujarnya.

Firli mengakui mengenal Syahrul. Pensiunan Polri bintang tiga itu menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak nan berperkara.

"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional