SYL Klaim Tak Pernah Perintahkan Pejabat Kementan Urunan untuk Dirinya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah telah memberi perintah kepada anak buahnya untuk menarik iuran sharing dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian.

SYL juga membantah menakut-nakuti pejabat Kementan nan tidak alim mengumpulkan iuran tersebut.

Bantahan tersebut disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kerabat tetap mendengar bahwa ada pengumpulan alias sharing pengumpulan duit dari pejabat eselon I untuk kepentingan operasional menteri alias kepentingan saudara? Pernah enggak kerabat mendengar itu setelah Kasdi dilantik menjadi Sekjen?" tanya ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh.

"Sharing-sharing dan pengumpulan itu baru saya dengar di persidangan ini, nan Mulia. Sebelumnya tidak. Saya mau menggarisbawahi nan Mulia, izin menambahkan, sekjen ini, Pak Kasdi sangat profesional, dia sangat akademik, dia sangat alim pada aturan, dia orang nan selama ini menjadi pemimpin saya jika sembahyang, Pak. Jadi, saya tidak percaya jika itu terjadi," jawab SYL.

"Intinya kerabat tidak pernah memerintahkan sekjen?" lanjut hakim.

"Saya kira tidak, insyaallah tidak," ucap SYL.

SYL juga membantah telah memerintahkan Hatta untuk melakukan praktik lancung tersebut. Ia mengaku hanya berkomunikasi dengan Hatta membahas program-program kementerian.

"Apakah itu kerabat bilang secara informal kepada Prof Imam [mantan staf unik SYL, Imam Mujahidin Fahmid], Muhammad Hatta, alias ke Kasdi bahwa kerabat mengeluh lantaran anggaran kementerian setelah Covid-19 banyak nan turun sehingga untuk operasional kurang?" tanya pengadil menegaskan.

"Saya pastikan tidak, nan Mulia," saya SYL.

"Saudara tidak pernah memerintahkan sekjen maupun dirjen untuk membantu kerabat masalah biaya untuk operasional saudara?" lanjut pengadil mendalami.

"Saya bicara biaya nyaris tidak pernah, nan Mulia. Saya selalu bicara dalam konsepsi dan program. Memang bukan tugas menteri bicara dana," terang SYL.

SYL nan merupakan politikus Partai NasDem ini juga membantah menakut-nakuti memutasi pegawai Kementan nan tidak mematuhi perintahnya.

"Saudara menyampaikan kepada apakah itu Momon Rusmono [mantan sekjen] alias melalui Kasdi alias terdakwa Muhammad Hatta dengan kata-kata, andaikan para eselon I alias pejabat di kementerian itu tidak memenuhi permintaan kerabat selaku menteri, maka kedudukan mereka dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan alias di-nonjob-kan, kata-kata kerabat itu?" tanya hakim.

"Yang pasti tidak. Saya terlalu lama jadi birokrat, tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu," klaim SYL.

"Itu disampaikan saksi-saksi lain," memberondong hakim.

"Saya bantah itu," jawab SYL.

"Saya baru tahu ada sharing setelah di persidangan ini. Oleh lantaran itu, saya tidak mungkin bisa mengancam-ancam, memaksa-maksa, lantaran saya enggak tahu," lanjut SYL.

SYL, Kasdi, dan Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional