SYL Klaim Tak Tahu Proses Biduan Nayunda Jadi Honorer Kementan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyatakan tidak mengetahui proses penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah menjadi tenaga perjanjian honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Hal itu disampaikan SYL saat bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

"Kemudian mengenai Nayunda tersebut, gimana prosesnya itu bisa menjadi pegawai honorer Kementan?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya begitu saja tahu bahwa dia kudu melamar dan setelah melamar dia dapat pekerjaan di situ, dan tentu saja saya tidak ikuti dan tidak mencampuri," jawab SYL.

"Saksi tahu dia melamar dari siapa infonya?" lanjut jaksa.

"Di persidangan ini baru saya tahu bahwa ini prosesnya seperti itu, saya enggak ikuti proses awalnya," saya SYL.

Jaksa turut mendalami pemberian-pemberian baik duit maupun peralatan nan diterima Nayunda. Termasuk penghasilan nan berkepentingan lantaran menjadi penyanyi di suatu agenda Kementan.

"Apakah pernah saksi juga meminta untuk mengirimkan duit pada Pak Kasdi maupun Pak Hatta nan ditujukan kepada Nayunda?" tanya jaksa.

"Pernah, tapi itu mengenai dengan dia nyanyi dan bayarannya terlalu rendah. Ada komplain dari keluarganya (ibunya) dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan jika tidak salah WA [WhatsApp]-nya itu," ungkap SYL.

SYL mengaku dekat dengan orang tua Nayunda dan mempunyai utang budi. Kata SYL, orang tua Nayunda pernah menjadi tim sukses ketika dirinya mencalonkan dan sukses menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.

"Saksi tahu tidak sumber dananya (bayaran Nayunda) dari mana?" tanya jaksa.

"Tidak, saya tidak pernah campuri," saya SYL.

Di persidangan sebelumnya, Rabu (29/5), Nayunda mengungkapkan proses dirinya bisa menjadi tenaga perjanjian honorer di Kementan saat SYL tetap menjabat sebagai menteri.

Nayunda menjelaskan perihal tersebut berasal dari perkenalannya dengan Indira Chunda Thita selaku putri dari mantan Mentan SYL.

Nayunda mengaku menjadi personil Garda Wanita alias Garnita Malahayati--organisasi sayap Partai NasDem. Thita menjadi ketua umum dalam organisasi tersebut. Nayunda mengaku meminta Thita untuk bisa membantu masuk ke Kementan.

Proses lamaran hingga Nayunda diterima kerja hanya menyantap waktu satu pekan.

Adapun SYL, Kasdi, dan Hatta diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Lebih lanjut, SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional