SYL Serahkan Valas Rp500 Juta ke Firli Bahuri di GOR Bulu Tangkis

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah menyerahkan duit senilai Rp500 juta dalam corak kurs asing (valas) kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Uang tersebut diberikan saat KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Keterangan itu SYL sampaikan kala bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada sidang itu, ketua majelis pengadil Rianto Adam Pontoh mendalami pertemuan antara SYL dan Firli di Gelanggang Olahraga (GOR) Bulu Tangkis. Hakim bertanya apa maksud di kembali pertemuan SYL dan Firli.

SYL mengaku Firli hanya mengundang dirinya datang ke GOR untuk menyaksikan ataupun ikut bermain bulu tangkis.

Hakim lantas bertanya apakah ada pertemuan lagi di rumah Kertanegara alias rumah Firli.

SYL membenarkan perihal itu. Kata SYL, Firli menyampaikan bahwa lebih lezat berbincang di rumahnya. Namun, Firli belum menyampaikan mengenai rumah di Kertanegara.

Selanjutnya, pengadil mendalami pembicaraan nan dibahas SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut apakah berangkaian dengan penyelidikan KPK alias tidak. Secara umum, kata SYL, tidak ada penyampaian seperti itu.

"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji [mantan ajudan SYL] waktu itu ada pengumpulan duit dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah kerabat mengetahui perihal itu?" tanya pengadil lagi.

"Tahu, nan Mulia. Benar, nan Mulia," jawab SYL.

"Itu nan di GOR?" lanjut hakim.

"Di GOR," kata SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam corak biaya valas," kata SYL.

"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan duit itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" memberondong hakim.

"Tidak disebut apa-apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan nan proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," jelas SYL.

"Itu kan berfaedah secara tidak langsung kerabat sudah mengetahui duduk persoalan sehingga abdi negara penegak norma dalam perihal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi, mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," jelas hakim.

"Iya, itu adalah info dugaan masalah nan mengenai dengan beragam program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen mengenai dan semua clear tidak ada masalah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," jawab SYL.

Dalam kesempatan itu, SYL mengungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak nan menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.

Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Firli merupakan ketua alias Kapolda ketika Irwan bekerja di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum. Sementara itu, SYL adalah om Irwan.

SYL mengaku dirinya nan menjelaskan mengenai apakah Firli mau berjumpa dengannya.

"Dan ada penyerahan duit kerabat bilang tadi, ya. Berapa kali penyerahannya?" tanya pengadil lagi.

"Yang dari saya dua kali," kata SYL.

"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" tanya pengadil menegaskan.

"Ya kurang lebih seperti itu," ujar SYL.

SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) nonaktif Muhammad Hatta didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat KPK dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini tetap bergulir di tahap penyidikan.

Respons kubu Firli

Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar membantah kesaksian SYL nan menyatakan ada penyerahan duit sekitar Rp1,3 miliar kepada kliennya.

"Pak SYL bohong itu dan tidak benar," kata Ian kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/6).

Ian menilai keterangan SYL di persidangan inkonsistensi dengan bukti dan saksi nan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari KPK.

"Semakin memperjelas bahwa Pak SYL berupaya mencari alibi nan tidak berdasar di muka persidangan. Beliau sendiri nan berinisiatif mendatangi Pak FB (Firli Bahuri) di GOR tanggal 2 Maret. Jauh sebelum dia menjadi tersangka KPK pada bulan Oktober," kata dia.

Firli juga telah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap SYL. Adapun penanganan kasus tersebut mandek.

KPK memastikan bakal mendalami kebenaran persidangan termasuk pemberian duit kepada Firli.

Pada Oktober 2023, Firli nan saat itu tetap menjabat Ketua KPK, juga pernah membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL.

Pensiunan Polri bintang tiga itu memang mengakui mengenal SYL. Adapun Firli menyebut tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak nan berperkara.

(pop/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional