Tambang Emas Ilegal di Jambi Rusak Sumber Air, Aparat Diduga Terlibat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jambi, CNN Indonesia --

Penambangan emas ilegal terus menerus berjalan di Dusun Sungai Telang, Bungo, Jambi, sejak 2020. Tidak hanya segelintir penduduk sipil, kepala desa hingga polisi disinyalir terlibat dalam aktivitas terlarangan itu.

Antony, penduduk Dusun Sungai Telang, mengatakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah merusak rimba dan sungai. Air sungai mengalami kekeruhan akibat aktivitas terlarangan ini. Padahal, masyarakat memerlukan sungai untuk kebutuhan minum, memasak, dan mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungai semakin keruh lantaran PETI. Sebagian penduduk buat sumur, padahal sebelumnya tidak perlu," katanya, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5/).

Tidak hanya warga, para santri turut mengeluhkan akibat PETI. Pengurus Pondok Pesantren Babul Muarrif Sangi Timbolasi, Tengku Amri, mengatakan sejumlah santri sempat mengalami gatal-gatal diduga lantaran menggunakan air sungai.

"Itu menjadi masalah. Anak pondok pesantren ini sering gatal-gatal, tapi kita ndak tau ya apakah penyebabnya air sungai alias penyakit pondok," ujarnya.

Siapa pelakunya?

Berdasarkan info nan didapatkan CNNIndonesia.com, sebelas penduduk sipil terlibat dalam aktivitas terlarangan ini. Salah satunya berjulukan Pori. Setelah ditahan selama setahun, Pori kembali berburu emas di Dusun Sungai Telang.

Rio alias kepala desa Dusun Sungai Telang, Ramaini mengonfirmasi bahwa Pori kembali lagi melakukan aktivitas terlarangan itu.

"Ya, dulu pernah ditangkap polisi. nan Bahrul saya ndak tahu, jika nan Pori jelas bawa perangkat berat masuk," katanya kepada CNNIndonesia.com.

Ramaini sendiri diduga terlibat di kembali aktivitas itu. Ia apalagi dikabarkan menerima duit Rp11 juta dari pelaku PETI. Namun, kepala desa itu membantah.

"Iya, membantah. Siapo nan kasih info itu? Tunjukkan kepada awak," katanya.

Tidak hanya warga, sejumlah personil kepolisian juga diduga terlibat dalam PETI. Salah satunya berinisial D nan membawa perangkat berat masuk ke Dusun Sungai Telang.

CNNIndonesia.com sudah acapkali menghubungi Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, tetapi tidak mendapatkan jawaban. Sedangkan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyerahkan kepada Bidang Humas Polda Jambi.

"Silakan ke Kabid Humas, terima kasih," kata Irjen Rusdi.

tambang emas terlarangan JambiPenambangan emas terlarangan di Jambi. (CNN Indonesia/Sobar Alfahri) 

Kasubbdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan masyarakat bisa melapor ke Propam Polda Jambi mengenai dugaan keterlibatan personil polisi dalam PETI di Dusun Sungai Telang.

"Silakan masyarakat membikin laporan pengaduan alias laporan resmi ke Propam Polda Jambi untuk ditindaklanjuti. Kami tidak pandang bulu, nan namanya terlarangan tetap kita tindak," katanya.

Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun dikabarkan penduduk terlibat dalam aktivitas PETI. Terkait perihal ini, Komandan Kodim 0416/Bute Letkol. Inf Arief Widyanto pun sempat mendapatkan info sejumlah personil TNI nan terlibat dalam PETI.

Ia sedang menindaklanjuti info tersebut. Namun, dia terkendala lantaran belum mempunyai bukti, misalnya berupa video.

"Pernah ada info dari teman-teman masyarakat bahwa ada nan membeking aktivitas tersebut. Saya tanyakan dan bilang siapa pun oknumnya segera lapor dengan segala bukti ke lembaga Kodim alias ke lembaga oknum itu sendiri. Saya sendiri bertanggung jawab atas seluruh personil TNI nan ada di wilayah Bungo," ujarnya, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/5).

Arief menyampaikan aktivitas PETI di Sungai Telang sempat berhenti. Namun, aktivitas terlarangan ini terjadi kembali. Para personil TNI, kata Arief, siap membantu masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri dalam upaya menghentikan aktivitas terlarangan tersebut.

"Sudah diusir oleh masyarakat, tahu-tahu ada lagi. Bila ada aparatur TNI nan meresahkan masyarakat, langsung melaporkan," katanya.

Taman nasional terancam

Penambangan emas terlarangan di Dusun Sungai Telang berada tidak jauh dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jaraknya berkisar 500 sampai 700 meter.

Kepala Bidang Pengelolaan Balai TNKS Wilayah I Jambi, Muhammad Zainuddin mengatakan sejak awal PETI masuk di Dusun Sungai Telang pihaknya sudah mewanti-wanti. Pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan patroli.

"Posisi PETI secara administratif memang tetap berada di luar area taman nasional. Sekitar separuh kilometer dari kawasan. Kita terus monitoring itu kan. Juga berkomunikasi dengan masyarakat," katanya.

Setidaknya, kebanyakan masyarakat di sana menolak penambangan emas ilegal. Masyarakat secara tidak langsung membantu menjaga taman nasional.

"Masyarakat di sana tidak mau lingkungannya tercemar," ujarnya.

(msa/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional