TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menargetkan nilai tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 alias Nataru. Suntana mengatakan pemerintah sudah melakukan perhitungan. Namun, dia belum bisa memastikan presentase penurunan tersebut.
“We don’t know. Kan, lagi hitung-hitungan. nan jelas, kami mau menurunkan,” kata Suntana ketika ditemui usai aktivitas pelantikan lulusan Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan di Monas, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Suntana juga menyatakan pemerintah sudah mendiskusikan perihal ini dengan pihak maskapai. Dalam obrolan itu, biaya operasional pesawat dan beban-beban lain nan menjadi variabel nilai tiket pesawat sudah dipertimbangkan. “Setelah hitungan dari hasil rapat, kemungkinan besar tiket pesawat bakal turun,” ujarnya.
Satgas Tiket Pesawat dibentuk pemerintahan Presiden Jokowi pada Juli lalu. Satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) mengenai lainnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) 2019-2024 Sandiaga Uno mengatakan Satgas dibentuk untuk mengambil langkah terobosan dalam mengevaluasi nilai tiket pesawat. Di antaranya, soal biaya avtur, biaya suku cadang, perizinan, PPn, hingga pajak penumpang.
Saat itu, Sandiaga apalagi menargetkan nilai tiket pesawat bisa turun 10 persen sebelum masa kedudukan Jokowi lenyap pada 20 Oktober 2024. "Kalau semuanya bisa kita lakukan nan quick win, nan sigap perkiraan dua-tiga bulan dan sebelum Oktober, sebelum akhir pemerintahan (Jokowi), bisa (turun nilai tiket pesawat)" ujar Sandiaga kepada wartawan di Kemenparekraf, Senin petang, 22 Juli 2024. Namun, sasaran itu belum terealisasi hingga kekuasaan beranjak ke pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kemudian, Sandiaga memasang sasaran baru, ialah nilai tiket pesawat kembali turun pada semester pertama 2025. Meskipun, kata dia, harganya kemungkinan tidak kembali sama seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Kami terus melakukan koordinasi setiap bulan untuk bisa melakukan beragam upaya dari sisi kewenangan kementerian masing-masing,” kata Sandiaga melalui jawaban tertulis nan diterima Tempo pada Ahad, 29 September 2024.
Pilihan Editor: Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Tahun Depan bakal Naik?