Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan upaya hingga Selasa, 17 September 2024 dimulai dengan kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri nan dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 dan sekarang dibuka kembali oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Kemudian Presiden Jokowi mengaku belum menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia nan dilengserkan melalui musyawarah luar biasa alias Munaslub.

Selain itu kuasa norma Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Menkumham Supratman Andi Agtas tak memproses permohonan pengesahan kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub. Berikut ringkasan dari ketiga buletin tersebut:

1. Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Ekspor pasir laut mempunyai sejarah panjang. Dibuka pada tahun 1970-an untuk memenuhi kebutuhan Singapura, penjualan pasir laut ke luar negeri ini akhirnya dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 lantaran dinilai merusak lingkungan.

Departemen Perindustrian dan Perdagangan pada waktu itu mencatat pasir laut nan diekspor mencapai 2 juta meter kubik setiap hari. Dari jumlah itu, nan legal hanya 900 ribu meter kubik. Walhasil, pemerintah diperkirakan merugi 330 juta dolar AS per tahun, demikian dilaporkan Majalah Tempo, 11 Juni 2023.

Menurut Majalah Tempo, dari hasil membeli pasir Indonesia, Singapura membikin delapan pulau mini ialah Seraya, Merbabu, Merliau, Ayer Chawan, Sakra, Pesek, Masemut Laut dan Meskol menjadi Pulau Jurong. Seusai reklamasi, wilayah Jurong maju 3,5 kilometer ke arah barat daya.

Baca buletin selengkapnya di sini.

  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis