Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap
Jumat, 17 Mei 2024 13:04 WIB
Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan upaya hingga Jumat siang, 17 Mei 2024 dimulai dengan PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).
Kemudian info bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta sekolah nan berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) memperbaharui beberapa hal.
Lalu kronologi Direktorat Bea Cukai dituduh menggelapkan 9 mobil mewah milik pengusaha asal Malaysia Kenneth Koh.
Selain itu buletin tentang kriteria peserta BPJS Kesehatan nan tidak bisa naik rawat inap. Berikut adalah ringkasan dari ketiga buletin tersebut:
1. Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat
PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL). Angka ini meningkat sekitar 5 persen dibanding penyaluran avtur pada musim haji tahun sebelumnya.
Seiring peningkatan tersebut, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya menjamin avtur bakal tersedia untuk periode pemberangkatan alias embarkasi maupun periode kehadiran alias debarkasi. Adapun embarkasi dijadwalkan pada 12 Mei hingga 10 Juni 2024, sedangkan debarkasi berjalan mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2024.
"Kami telah melakukan beberapa antisipasi, salah satunya menyiapkan stok avtur nan cukup di seluruh Aviation Fuel Terminal (AFT) embarkasi haji," kata Maya melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca buletin selengkapnya di sini.
1
2
3
4
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada nan Mencapai 450 Miliar
2 menit lalu
10 Mobil Termahal di Dunia 2024, Ada nan Mencapai 450 Miliar
Berikut ini deretan mobil berbobot dahsyat di dunia, sebagian besar didesain eksklusif dan diproduksi terbatas, tidak lebih dari 10 unit.
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik
36 menit lalu
Kasus Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, dari Kejanggalan LHKPN Hingga Indikasi Pelanggaran Kode Etik
KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean soal LHKPN.
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
1 jam lalu
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
1 jam lalu
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh
Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya nan ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
1 jam lalu
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya
Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria jasa KRIS dan 4 jasa ini nan tidak bertindak untuk KRIS.
Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025
2 jam lalu
Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025
Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS nan mulai bertindak Juni 2025.
Apa Itu Sistem KRIS nan Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?
3 jam lalu
Apa Itu Sistem KRIS nan Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?
KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap nan melayani pengguna BPJS Kesehatan.
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan nan Bakal Diganti dengan KRIS
4 jam lalu
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan nan Bakal Diganti dengan KRIS
Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat nan Harus Terpenuhi
5 jam lalu
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat nan Harus Terpenuhi
Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat dia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat nan kudu terpenuhi.
Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat
7 jam lalu
Penyaluran Avtur untuk Penerbangan Haji 2024 Diprediksi Meningkat
Pertamina Patra Niaga menjamin kesiapan avtur untuk penerbangan haji 2024