Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Berita-berita terkini ekonomi dan upaya hingga Selasa siang, 14 Mei 2024 dimulai dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI mempertanyakan argumen pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam jasa BPJS Kesehatan. 

Disusul, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan ketua Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai kemarin. Diskusi tersebut membahas tindak lanjut masukan dari masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan. 

Selanjutnya, Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH) atas dugaan tumbukan kepentingan nan turut melibatkan family nan bersangkutan.

Berikutnya, Ketua Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Purwakarta, Alin Kosasih mengatakan sebagian tenaga kerja  PT Sepatu Bata Tbk telah mendapatkan pesangon pada Senin, 13 Mei 2024, dan sisanya diberikan Rabu, 15 Mei 2024.

Terakhir, Kementerian Perhubungan alias Kemenhub meniadakan seleksi calon taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tahun ini. Langkah itu Kemenhub ambil usai terjadi peristiwa penganiayaan nan dilakukan oleh senior kepada juniornya di STIP Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024 lalu.

Kelima buletin ini paling banyak diakses pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. 

Berikut ringkasan lima buletin nan trending tersebut:

Selanjutnya: 1. Jokowi Menghapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Dipertanyakan YLKI....

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis