Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 4 Orang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap bos persewaan mobil asal Jakarta berinisial BH di Sukolilo, Pati. Kini, total tersangka sudah ada empat orang.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan tersangka baru adalah inisial M (37), penduduk Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Ia ditangkap pada Senin (10/6) kemarin.

"Tersangka M berkedudukan dalam kejadian tersebut melakukan tindakan menendang salah satu Korban SH nan mengalami luka dan dirawat di rumah sakit," kata Alfan dalam keterangannya, Selasa (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan tersangka M, polisi turut menyita peralatan bukti berupa busana dan sandal tersangka untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka M dijerat dengan Pasal Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman balasan penjara maksimal 10 tahun," ucap Alfan.

Sebelumnya, Polresta Pati telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam pengeroyokan berujung maut di Pati. Tiga tersangka itu adalah EN (51), BC (37), serta AG (35).

Dalam perkara ini, tiga tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman balasan 12 tahun penjara.

Minta buron segera serahkan diri

Sementara itu, Polda Jateng meminta penduduk pelaku pengeroyokan di Sukolilo, Pati, nan sedang kabur dan berlindung untuk segera menyerahkan diri ke aparat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengaku pihaknya tak segan-segan untuk melakukan upaya paksa terhadap para pelaku nan saat ini kabur dan bersembunyi.

"Polda Jawa Tengah telah mengantongi nama-nama nan bakal kita lakukan upaya paksa, kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh lantaran itu, segera masyarakat kita nan potensi menjadi pidana segera menyerahkan diri, kita bakal sidik tuntas," tegas Luthfi saat kunjungan di Magelang, Selasa (11/6).

Menurutnya belum tentu semua pihak nan terekam dalam kasus di Pati itu bisa diseret menjadi tersangka. Dia mengatakan polisi perlu melakukan sejumlah langkah sebelum menetapkan tersangka.

"Memang jika dari video [yang viral], tidak serta merta bisa dipidana, lantaran tanggungjawab Polisi adalah membuktikan, siapa melakukan apa dengan apa, dan itu merupakan rangkaian nan bakal kita buktikan," kata Luthfi.

Peristiwa nan menimpa BH bermulai saat dia dan tiga rekannya yakni SH (28), KB (54) serta AS (37) mencari mobil persewaan nan hilang. Dari penelusuran perangkat dunia positioning system (GPS) nan mereka lakukan, mobil itu terdeteksi ada di wilayah Sukolilo, Pati.

BH dan tiga rekannya lantas berangkat ke letak untuk mencari keberadaan mobil tersebut. Mereka pun tiba di Sukolilo pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB dan menemukan mobil nan dicari.

Setelahnya, mereka berupaya mengambil mobil dengan kunci cadangan. Namun, penduduk nan tengah melintas dan melihatnya perihal itu mengira BH serta ketiga orang lainnya adalah maling.

Warga lampau berteriak hingga masa berdatangan. Akibatnya keempat orang itu diamuk massa hingga babak belur. Selain itu, mobil nan dikendarai keempatnya dari Jakarta ke Pati, juga lenyap dibakar massa.

Polisi nan mendapat laporan itu langsung turun ke letak kejadian. Evakuasi pun dilakukan dengan membawa korban ke rumah sakit. Namun pada malamnya, BH dinyatakan meninggal dunia.

(dis, dmr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional