Teten: Ada Satgas untuk Mengawal Pemecahan Kemenkop UKM

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawal pemecahan Kemenkop UKM. Di era presiden terpilih Prabowo Subianto, kementerian itu bakal dibagi menjadi dua, ialah Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

“Saya tadi udah ngobrol sama Wamenkeu (Suahasil Nazara), ada Satgas nan memang mengawal proses pembelahan itu,” ucap Teten kepada Tempo usai aktivitas Indinesia Entrepreneurs Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat malam, 18 Oktober 2024.

Teten telah berjumpa dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman untuk membahas rencana pemecahan ini. Budi Arie dan Maman ke instansi Kemenkop UKM, Jumat, 18 Oktober 2024.

Dua nama tersebut merupakan nama-nama nan santer bakal mengisi kedudukan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Keduanya juga turut dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto di kediamannya di Kartanegara, Jakarta dan Hambalang, Bogor.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan UMKM memang merupakan sektor nan tetap menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah UMKM di seluruh Indonesia saat ini mencapai nomor sekitar 66 juta pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan rumor krusial nan perlu mendapatkan dukungan.

Iklan

Namun, di tengah situasi anggaran dan ruang fiskal nan menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengatakan momentum memisahkan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.

Musababnya, kementerian baru ini bakal memerlukan anggaran tambahan untuk shopping pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak bakal hanya bakal mengambil sumber daya dari direktorat nan sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.

"Artinya dari sisi anggaran bukan momentum nan tepat," ucap Bhima saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut bakal Tambah Kuota Rumah KPR Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis