TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan Indonesia tidak bisa memandang UMKM hanya sebagai alas ekonomi, terlebih jika mengenai sasaran Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Ia menginginkan agar UMKM dikembangkan menjadi bagian dari penghiliran, alias nan kerap disebut pemerintah sebagai hilirisasi.
“Kita ke depan memandang bahwa – apalagi dikaitkan dengan sasaran kita 2045 menjadi negara maju – UMKM tidak bisa lagi hanya sebagai alas ekonomi,” kata dia di aktivitas “Forum Diskusi Menteri Koperasi dan UKM Bersama Redaktur Media” di instansi KemenkopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024.
Teten juga menyampaikan bahwa UMKM tidak bisa diperlakukan sebagai ekonomi subsisten. Menurut beragam kamus seperti Merriam-Webster dan Cambridge Dictionary, ekonomi subsisten didasarkan pada produksi nan hanya cukup untuk konsumsi sendiri, bukan untuk jual-beli.
“Karena itu, kita kembangkan UMKM menjadi bagian dari hilirisasi. Selain sawit, kita juga ada pendekatan teknologi untuk perkembangan RPB (Rumah Produksi Bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, UMKM juga bisa dikembangkan untuk hilirisasi hasil riil sumber daya nan sudah ada. Misalnya hasil perkebunan, pertanian, dan komoditas di sektor perikanan. “Kita harapkan itu kelak bisa menjadi fondasi untuk industri mini menengah nan sustain,” ujarnya.
Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa program hilirisasi pemerintah tidak hanya bakal melangkah di sektor pertambangan tetapi juga sektor lain termasuk UMKM. Hal itu dia sampaikan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023.
Iklan
Menurut pemerintah, program hilirisasi salah satunya bermaksud untuk menciptakan sinergi dalam perwujudan ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi lokal desa dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, memperkuat struktur industri, meningkatkan kesempatan usaha, dan membuka lapangan kerja.
Perihal pembukaan lapangan kerja juga disinggung oleh Teten. Menurut dia, penyiapan lapangan kerja berbobot justru kudu melirik dan melibatkan UMKM.
Arahan Jokowi mengenai koperasi dan UMKM terbagi menjadi beberapa klaster, seperti dipaparkan oleh Teten. Dalam klaster pembiayaan, pemerintah menyediakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, dan pembiayaan pre-financing untuk koperasi. Sedangkan di klaster kelembagaan usaha, UMKM bakal terlibat dalam hilirisasi sawit, bekerja sama menyelesaikan persoalan di lapangan kerja, mendapatkan jasa terpadu ekosistem konsultasi usaha, serta terlibat dalam transformasi digital koperasi dan UMKM.
Pilihan Editor: Capaian UMKM Pertamina Tembus Rp1 Miliar di Inacraft