The Prakarsa soal Pemangkasan Anggaran Prabowo: Jika Tidak Hati-hati, Berpotensi Kurangi Alokasi Anggaran untuk Rakyat

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga penelitian dan pembelaan kebijakan The Prakarsa menilai kebijakan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga berpotensi mengurangi alokasi anggaran untuk rakyat. Pengamat kebijakan publik dari The Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan program peningkatan pemenuhan kewenangan rakyat bisa saja tidak mendapatkan alokasi nan memadai, andaikan pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing.

Maftuchan menekankan pentingnya alokasi anggaran nan tepat. "Tersedianya tambahan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo kudu memastikan bahwa realokasi ini betul-betul untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk memperkaya pejabat,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyoroti sejumlah kementerian nan terkena pemangkasan anggaran nan signifikan. Beberapa di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perumahan.

Menurut Maftuchan, sejumlah kementerian ini merupakan kementerian nan berasosiasi dengan agenda pemenuhan hak-hak dasar warga, ialah infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perumahan. Ia berpendapat, pemerintah perlu memeriksa ulang komponen anggaran nan dikenakan pemotongan guna memastikan kehati-hatian agar tidak berakibat jelek kepada nasib rakyat. 

Tak hanya itu, Maftuchan menilai, kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap menurunnya pendekatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making). Ia menyayangkan agenda efisiensi nan menyasar pada aktivitas kajian dan kajian sebesar 51,5 persen. “Padahal, kajian dan kajian merupakan aktivitas krusial untuk memastikan suatu program alias kebijakan didasarkan pada bukti-bukti empirik,” ucap Maftuchan. “Jika tidak ada kajian dan analisis, maka kebijakan-program bakal lebih ditentukan oleh intuition dan political preferences.”

Lebih lanjut, menurutnya pemerintah juga perlu memandang akibat langsung dari kebijakan efisiensi ini bagi pelaku  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Ini juga bakal berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor upaya nan terdampak dari agenda efisiensi,” katanya.

Misalnya pemangkasan pengadaan perangkat tulis instansi (ATK) sebesar 90 persen dan percetakan-souvenir sebesar 75,9 persen. Maftuchan mengatakan, pemerintah perlu mengintervensi akibat negatif terhadap sektor ekonomi nan terhubung dengan bagian ATK, upaya percetakan dan upaya pembuatan souvenir. 

“Apalagi pembuatan souvenir biasanya merupakan upaya UMKM nan menyerap banyak tenaga kerja Dalam perihal ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada aktivitas ekonomi nan terhubung dengan agenda efisiensi,” ujar dia. Dalam perihal ini, Maftuchan melanjutkan, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada aktivitas ekonomi nan terhubung dengan agenda efisiensi tersebut.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengeluarkan petunjuk presiden mengenai efisiensi anggaran kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. Target penghematan dari pemangkasan anggaran ini ditetapkan sebesar Rp 306,69 triliun. 

Namun, Prabowo disebut telah meminta Kementerian Keuangan merombak lagi target-target efisiensi nan sudah dibuat sebelumnya. Wacana rekonstruksi mencuat setelah terbitnya surat penundaan pembahasan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada 7 Februari 2025. 

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Hekal mengatakan Kementerian Keuangan diberi waktu 3 hingga 4 hari untuk melakukan penyesuaian kembali. Hekal mengatakan dengan adanya perubahan, sasaran pemangkasan Rp 306,6 triliun kemungkinan bakal berubah. 

Hari ini, Rabu, 12 Februari 2025, komisi-komisi di DPR kembali menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga membahas anggaran.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis