TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo mengatakan Kementerian Keuangan memangkas pagu anggaran RRI sebesar Rp 170 miliyar dari total sebelumnya nan sebesar Rp 1,07 triliun menjadi Rp 899 miliar.
Dengan jumlah tersebut, Hendrasmo menjelaskan, Kemenkeu membaginya menjadi dua, ialah Rp 562 miliar alias tepatnya Rp 562.194.498.000 untuk shopping pegawai, dan sisanya Rp 168 miliar alias Rp 169.731.259.000 untuk tugas pokok dan fungsi, operasional dan modal belanja. “Demikian efisiensi nan kami lakukan,” katanya dalam rapat berbareng Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak hanya itu, Dirut RRI juga mengungkap akibat pemangkasan nan dilakukan Pemerintah. Ia bercerita sempat memberhentikan dua siaran radio ialah programa 4 dan programa 5. Ia juga sempat mengurangi lama siaran nan tadinya 9 jam menjadi 5 jam lantaran kudu menghemat penggunaan listrik. Bahkan, kata dia, kantornya di beberapa wilayah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada kontributor. “Hanya di beberapa wilayah nan enggak ada pos-posnya,” kata dia.
Kendati demikian, Hendrasmo menyebut program tersebut bakal kembali mengudara setelah Kemenkeu memberikan keringanan berupa potongan nan semula direncanakan Rp 335 miliar menjadi Rp 170 miliar. Ke depan, dia berujar, bakal bekerja-sama dengan pemerintah wilayah untuk memaksimalkan anggaran nan ada. “Nanti per bilik itu mempunyai produktivitas masing-masing. Misalnya mengambilkan post-post dari anggaran lain, kerjasama dengan pemerintah daerah, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran ke kementerian dan lembaga (K/L) lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari lalu.
Kemudian, untuk menindak lebih lanjut petunjuk tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat info Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Dalam surat tersebut termasuk efisiensi nan ditargetkan untuk 16 shopping K/L seperti perangkat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase sesekali nan berbeda-beda.