Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Tim campuran nan terdiri atas Ditpolair Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi, dan jejeran PSDKP menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster di dua letak nan berbeda di Jambi pada Jumat, 10 Mei 2024 pukul 09.00. Operasi itu sukses menyelamatkan sebanyak 125.684 ekor bibit lobster alias senilai Rp 25 miliar. 

"Jarak antara TKP (tempat kejadian perkara) pertama dan TKP kedua sekitar 1 KM, dan tim nan menangkap adalah tim nan sama, ialah Tim Gabungan Polri dan KKP," kata Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Donny Charles Go, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Mei 2024.

Donny menyampaikan TKP pertama terletak di Jl Kalibatas Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian, TKP kedua berada di Parkiran Alfamart Lingkar Barat, Jl. Lingkar Barat 3, No. 46 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. 

Di TKP pertama, seorang tersangka dengan inisial AD ditangkap dengan peralatan bukti berupa 7 boks sterofoam nan berisi 35.000 bibit lobster dan satu unit mobil Avanza. 

Selanjutnya, di TKP kedua, dua tersangka bernisial ATH dan A ditangkap dengan peralatan bukti berupa 17 boks sterofoam nan berisi 90.684 ekor bibit lobster dan satu unit mobil jenis Toyota Innova

Iklan

Donny menyebut dugaan nilai pasaran setiap bibit lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Dengan demikian total kerugian negara nan sukses diselamatkan sekitar Rp 25 miliar. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan berbareng jejeran TNI AL dan PSDKP. "Penanganan ini untuk melepasliarkan bibit lobster di letak alias kediaman nan cocok untuk perkembangbiakan lobster di wilayah Jambi," ujarnya. 

Pilihan Editor: Sebut Lobster Komoditas Unggul Indonesia, Trenggono Terimakasih ke Vietnam

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis