TEMPO.CO, Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memperbaharui kerja sama Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Bank Pembayaran periode 2024-2029 dengan menunjuk 8 bank tambahan pada Jumat, 19 Juli 2024. Untuk periode ini, KSEI melibatkan total 23 Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran guna meningkatkan akses investor untuk investasi pasar modal.
Mulai tahun ini, seluruh Bank RDN bakal merangkap sebagai Bank Pembayaran agar dapat melaksanakan kegunaan penyelesaian transaksi pengaruh di pasar modal dan memberikan pengganti penyediaan akomodasi intraday untuk perusahaan efek.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan pemilihan seluruh Bank RDN dan Bank Pembayaran ini sudah melalui proses panjang nan transparan. Proses tersebut melibatkan bank umum dan bank pembangunan wilayah nan sudah menjadi peserta BI-RTGS (Bank Indonesia Real Time Gross Settlement) dan BI-FAST (Bank Indonesia Fast Payment), dengan tujuan mempermudah akses penanammodal ke pasar modal.
Samsul menambahkan, berasas info per Juni 2024, total penanammodal di pasar modal telah tembus 13 juta, dengan rata-rata penyelesaian transaksi harian sebesar Rp12,3 triliun. Rata-rata pertumbuhan penanammodal tercatat sebesar 38,7 persen per tahun sejak 2020.
Iklan
Di kesempatan nan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan seluruh Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran mempunyai peran strategis dalam ekosistem pasar modal. Dengan menunjuk 23 bank nan sudah dinilai kredibel, kerja sama ini menunjukkan sinergi antara industri perbankan dan industri pasar modal nasional.
Kerja sama antara KSEI dan Bank Pembayaran dimulai sejak 2000 dengan tiga bank untuk mendukung penerapan scripless trading, sedangkan kegunaan Bank RDN dimulai tahun 2012 dengan empat bank. Pada periode 2019-2024, KSEI bekerja sama dengan tujuh Bank Pembayaran dan 9 Bank RDN nan juga berkedudukan sebagai Bank Pembayaran.
Pilihan Editor: Pembangunan Bandar IKN Molor gara-gara Hujan, Menhub: Perlu Modifikasi Cuaca