Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Agenda obrolan terbuka nan diadakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dibatalkan sepihak oleh manajemen penyedia tempat. Agenda berjudul Marah-Marah Kepada Private Jet & Fufufafa tersebut diketahui mengundang Kaesang Pangarep untuk datang memberikan klarifikasinya di hadapan publik.

“Betul aktivitas tersebut dibatalkan secara sepihak oleh venue,” terang Yassar, peneliti ICW ketika dihubungi pada Kamis, 12 September 2024.

Pembatalan sepihak tersebut menurut Yassar lantaran pihak penyedia tempat menganggap agenda aktivitas nan bakal digelar oleh ICW tersebut rawan dengan provokasi dan mengganggu keamanan serta ketertiban. ICW sendiri dalam poster obrolan publik tersebut mengundang Kaesang Pangarep dan Komisioner KPK, Alexander Marwata mengenai rumor gratifikasi dalam penggunaan private jet. “Kalau berani datang,” bunyi poster tersebut.

Yassar mengatakan, sebelumnya setiap agenda ICW nan diadakan di tempat tersebut ialah kafe ‘Kala di Kalijaga’ tidak pernah bermasalah. Oleh karenanya, dia menduga ada argumen politis di kembali pembatalan agenda ini secara sepihak oleh pihak manajemen.

“Kala di Kalijaga memang pengelolaannya terhubung dengan PERURI. Jadi momen pembatalan acaranya patut diduga berasosiasi dengan permintaan dengan motif politis dari kekuasaan nan tidak suka dengan topik nan bakal dibahas,” tambah Yassar.

Iklan

Adanya pembatalan sepihak nan diduga mempunyai argumen politis ini dikecam oleh ICW. Mereka menganggap perihal ini sebagai upaya pembungkaman terhadap bunyi kritis. Hal ini dilihat sebagai suatu tren nan mengkhawatirkan di masa akhir periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Agenda obrolan publik ini sendiri dipastikan bakal tetap dilakukan seperti sudah dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB nanti. ICW bakal memindahkan letak aktivitas ke GuYoNan Cafe, Jl. Raya Kby. Lama No.18CD, Kota Jakarta Selatan.

Pilihan editor: Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis