Undangan Rapat Bahas RUU Pilkada Diteken Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 21 Agu 2024 11:59 WIB

Surat undangan raker antara Baleg DPR dengan pemerintah mengenai revisi UU Pilkada ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Surat undangan raker antara Baleg DPR dengan pemerintah mengenai revisi UU Pilkada ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (CNN Indonesia/Arief Bimaputra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mendagri Tito Karnavian mengungkap surat undangan rapat kerja antara Badan Legislasi DPR dengan pemerintah mengenai revisi UU Pilkada pada Rabu (21/8) dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR.

Tito juga melampirkan surat undangan dari Wakil Ketua DPR tersebut. Surat itu ditandatangani oleh Sufmi Dasco Ahmad nan juga Ketua Harian Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan paparan Tito dalam rapat, surat undangan rapat hari ini dari Wakil Ketua DPR RI Nomor B/9825/LG.01.02/08/2024 Tanggal 20 Agustus 2024.

"Sesuai dengan undangan dari DPR RI nomor B/9825/LG.01.02/08/2024 Tanggal 20 Agustus 2024," kata Tito dalam rapat.

Rapat itu turut mengundang Mendagri, Menkumham, Menkeu, dan DPD RI.

Anggota Baleg dari Fraksi Golkar, Supriansa mengaku perihal itu tak menjadi persoalan. Ia menyebut undangan itu tetap keluar atas nama DPR sebagai lembaga.

"Tidak ada masalah jika soal itu, itu kan tetap atas nama DPR," kata Supriansa di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/8).

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan soal syarat pencalonan kepala wilayah di UU Pilkada. Putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah periode pemisah pencalonan kepala daerah.

Pada patokan sebelumnya, partai alias campuran partai kudu memenuhi syarat 20 persen bangku DPRD alias 25 persen bunyi sah nasional. Saat ini, periode pemisah menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Ambang pemisah berkisar di rentang 6,5 persen hingga 10 persen.

Menindaklanjuti itu, Baleg DPR pada hari ini menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada.

Berdasarkan jadwal, Baleg menggelar rapat soal UU Pilkada sejak 10.00 WIB. Lalu rapat itu dijadwalkan bakal mencapai keputusan malam ini Pukul 19.00 WIB.

(mnf/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional