TEMPO.CO, Jakarta - Awal pekan ini, viral laki-laki memaksa seorang siswa sujud dan menggonggong. Perundungan ini berbuntut panjang setelah SMA asal korban melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kemudian menahan laki-laki bernama Ivan Sugianto, terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Kamis, 14 Nove,ber 2024, mengatakan berasas hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap Ivan Sugianto, interogator memutuskan untuk menahan pengusaha intermezo malam itu.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, ialah pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman balasan 3 tahun penjara.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran rekening Ivan Sugianto lantaran diduga mengenai aktivitas ilegal.
Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana, menyatakan pemblokiran rekening milik Ivan Sugiyanto berangkaian dengan kepemilikan klub malam Valhalaclub. "Yang kami bekukan rekening IS untuk Valhalaclub, dan nan terkaitnya," kata Ivan saat dihubungi pada Kamis, 14 November 2024.
Menurut Ivan Yustiawandana, pemblokiran itu sudah diproses PPTAK sejak beberapa minggu sebelumnya. Sampai saat ini pemblokiran itu tetap berlaku. "(Yang diblokir) beberapa belas saja. Ini tetap berkembang," kata Ivan Yustiawandana. "Nilainya tetap dihitung,"
Saat menelusuri aliran biaya milik pengusaha Surabaya itu, kata Ivan Yustiawandana, tim analis menemukan sejumlah transaksi nan terindikasi dengan gambling online. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni setuju PPATK memblokir rekening Ivan Sugianto, tersangka nan menyuruh siswa SMAK Gloria 2 menggonggong sekaligus pengusaha intermezo malam di Surabaya.
“Apresiasi PPATK nan mobilitas sigap ambil inisiatif untuk telusuri aliran duit orang bermasalah tersebut. Dan jika sudah sampai diblokir oleh PPATK, berfaedah nyaris dipastikan memang terdapat kejahatan finansial nan dilakukan oleh nan bersangkutan,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya agar bisa segera diserahkan ke abdi negara penegak norma guna ditindaklanjuti.
“Ya, jadi kita tahu sekarang, selain kelakuannya nan buruk, dia juga mencari duit dari dugaan aktivitas ilegal,” kata Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bersiap untuk menindak berasas laporan kajian nan dikeluarkan oleh PPATK nantinya.
“Jadi dari sekarang saya minta abdi negara penegak hukum, polisi, jaksa, untuk bersiap menindaklanjuti hasil kajian dari PPATK tersebut,” kata dia.
Sahroni menyampaikan bahwa aliran duit nan diduga bermasalah tersebut telah menjalar ke mana-mana dan bisa melibatkan banyak pihak.
“Komisi III tidak mau ada tebang pilih alias pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan pokoknya, gak ada cerita,” kata Sahroni.
Ia berambisi proses norma terhadap Ivan Sugianto dapat melangkah objektif tanpa adanya intervensi.
“Berarti ada dua perihal nan sedang menanti pelaku, proses norma dan dugaan kejahatan keuangan. Tolong proses keduanya dilakukan secara objektif tanpa intervensi,” kata Sahroni.Dekat dengan Aparat?Usai peristiwa itu viral, potret Ivan dengan jejeran polisi maupun TNI juga tersebar di media sosial. Polisi menolak menjawab berita ini.
Sebelumnya, beberapa foto Ivan tersebar di media sosial. Salah satu foto menunjukkan pengusaha tempat intermezo itu satu mobil dengan pejabat di lingkungan TNI. Beberapa foto lainnya menunjukkan potret Ivan berada di ruangan Polrestabes Surabaya dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Teguh Setiawan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kepolisian hanya konsentrasi pada penanganan perkara. “Kita konsentrasi penanganan ini, jangan digiring ke mana-mana,” ucap Dirmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 14 November 2024.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto buka bunyi ihwal foto perwira menengah dengan tersangka kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto nan belakangan beredar di media sosial. Dia mengatakan bahwa foto itu diambil sebelum adanya kasus nan dialami tersangka.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024," kata Hariyanto dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam foto nan beredar, perwira menengah berkedudukan kolonel itu tampak berada di dalam mobil dengan Ivan Sugianto. Foto itu dikaitkan dengan kasus nan sekarang menjerat pemilik tempat intermezo tersebut.
Hariyanto mengungkapkan, bahwa keduanya sudah berkawan sejak lama dan tak mempunyai hubungan bisnis. Dia juga membantah jika salah seorang prajurit militer itu menjadi beking tersangka Ivan.
"Hanya kawan biasa, enggak ada hubungan upaya apalagi beking," ucapnya.
Kasus ini bermulai dari saling ejek antara korban dan anak tersangka nan berbeda sekolah. Korban menyebut anak tersangka mirip poodle, dan hinaan ini disampaikan ke Ivan nan tidak terima sehingga terjadi perundungan tersebut.
Antara | Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor OJK Ungkap Dampak Kemenangan Trump bagi Likuiditas Perbankan