VIDEO: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Akan Dijerat Pasal Berlapis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Indra Septiarman, tersangka pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan bakal dijerat pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono pada Jumat (20/9).

Suharyono mengatakan Indra mengakui tindakan bejatnya melakukan penganiayaan, pemerkosaan dan pembunuhan.

Indra bakal dijerat Pasal 358 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan serta Pasal 258 KUHP tentang Pemerkosaan.

Tersangka sempat membeli gorengan nan dijual oleh korban sebelum melakukan aksi.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional