Viral Sekuriti Plaza Indonesia Pukul Anjing Penjaga

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 06 Jun 2024 17:41 WIB

Video nan merekam seorang sekuriti sebuah mal di Jakarta Pusat melakukan tindakan pemukulan terhadap anjing penjaga beredar di media sosial. Video nan merekam seorang sekuriti sebuah mal di Jakarta Pusat melakukan tindakan pemukulan terhadap anjing penjaga beredar di media sosial. (Foto: iStockphoto/fotocelia)

Jakarta, CNN Indonesia --

Video nan merekam seorang sekuriti sebuah mal di Jakarta Pusat melakukan tindakan dugaan pemukulan terhadap anjing penjaga, beredar di media sosial.

Video itu diunggah akun media sosial X @moonchildfams. Dalam video nan diunggah, terlihat sekuriti itu memukul anjing tersebut dengan tangan di bagian kepala.

"PLAZA INDONESIA TINDAK TEGAS SECURITY YANG HAJAR ANJING PENJAGA DI PUBLIK !!!," demikian keterangan dalam unggahan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pihak mal melalui unggahan di akun Instagramnya @plazaindonesia meminta maaf atas peristiwa tersebut.

"Kami menyadari ada video nan terjadi di Plaza Indonesia nan telah beredar. Kami sangat menyesali kejadian ini dan memohon maaf atas segala ketidaknyamanan nan terjadi," kata unggahan tersebut.

Dalam unggahan itu, pihak mal juga menyatakan bakal melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan tegas terhadap mereka nan terlibat.

"Saat ini, kami sedang menyelidiki masalah ini secara menyeluruh dan bakal mengambil tindakan disiplin nan sesuai terhadap mereka nan terlibat. Kami bakal memberikan info lebih lanjut seiring dari perkembangan situasi," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bakal mendalami soal video viral tindakan pemukulan terhadap anjing penjaga tersebut.

"Kami bakal mengecek lantaran info dari media sosial, selain foto pengarsipan kadang beredar juga video. Ini tentunya kami bakal lakukan pendalaman pengecekan apakah ini berakibat pada kerugian suatu pihak alias orang lain alias berakibat pada edukasi penyebaran kebencian, buletin bohong alias tindak pidana," ucap dia.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional