ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Selasa, 25 Jun 2024 12:08 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolsek Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Iptu Joko Beni Waluyo diperiksa Propam Polres Banyuasin usai viral di media sosial disebut menelantarkan istri dan ketiga anaknya.
"Yang berkepentingan sedang dalam dalam pemeriksaan oleh Sie Propam Polres Banyuasin," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengaku telah mencopot Joko dari jabatannya selama menjalani pemeriksaan oleh Propam. Ia mengatakan posisi Kapolsek Pangkalan Balai bakal diisi oleh pelaksana harian dari jejeran Polres Banyuasin.
"Sementara ini sudah saya nonaktifkan Kapolseknya, sementara diganti pelaksana harian dari Polres," jelasnya.
Ferly menjelaskan pemeriksaan oleh Propam tersebut dilakukan untuk mendalami fakta-fakta mengenai info nan beredar di sosial media. Oleh karenanya, dia mengaku tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam mengenai dugaan penelantaran nan dilakukan Joko.
"Kita proses di Propam. Kita gali fakta-fakta nan sebenarnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya istri dari Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Joko Beni Waluyo berinisial EV mengaku ditelantarkan oleh suaminya selama tujuh tahun lantaran selingkuh dengan wanita lain.
Curhatan tersebut diunggah oleh EV dalam akun FB pribadinya. Dalam unggahannya, EV juga meminta agar perihal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo.
EV menyatakan suaminya telah selingkuh berulang kali, salah satunya apalagi dilakukan berbareng seorang polwan nan telah bersuami. Puncaknya, kata dia, sang suami memutuskan menikah siri dengan pegawai di salah satu perguruan tinggi ternama di Sumsel.
(tfq/fra)
[Gambas:Video CNN]