Viral WN Rusia Ngaku Dideportasi Usai Bantu Bongkar Kasus Narkoba

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 18:04 WIB

Kemenkumham Bali memberi argumen mendeportasi WN Rusia nan mengaku sudah bantu polisi bongkar kasus narkoba, Polda Bali menyatakan soal pengakuan sepihak. Ilustrasi. Kemenkumham Bali memberi argumen mendeportasi WN Rusia nan mengaku sudah bantu polisi bongkar kasus narkoba, Polda Bali menyatakan soal pengakuan sepihak. (Unsplash/Pixabay)

Denpasar, CNN Indonesia --

Pengakuan seorang Warga Negara Rusia bernama Artem Kotukhov nan mengaku dideportasi usai bantu kepolisian membongkar kasus narkoba di Bali viral di media sosial.

Dalam video itu, Artem yang minta tolong ke Presiden RI hingga Menkumham mengaku dirinya dideportasi pihak Imigrasi Bali usai membantu kepolisian  mengungkap kasus mafia narkoba di Bali. Padahal dia menyatakan mempunyai arsip pribadi komplit dan sah untuk tinggal di Indonesia, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga tak pernah melakukan pelanggaran norma di Indonesia.

Saat dikonfirmasi mengenai pendeportasian tersebut, Kepala Kemenkumham Bali , Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan Artem telah dideportasi Imigrasi Bali sebanyak dua kali dan dicekal masuk ke Indonesia mengenai persoalan pada 2020 lantaran tidak mempunyai arsip resmi tinggal di Pulau Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, katanya, Artem kembali datang ke Bali sehingga dideportasi pada 2021.

"Karena arsip alias manajemen sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Bali," kata Pramella, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5).

Pramella menegaskan Kemenkumham Bali bakal tetap berkomitmen bekerja-sama dengan lembaga mengenai lainnya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Pulau Dewata.

Selain itu, juga menekankan pentingnya penegakan norma keimigrasian dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengatakan Kemenkumham Bali bakal memperkuat pengawasan terhadap orang asing nan masuk dan tinggal di Pulau Dewata.

"Kami bakal terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, terutama nan berpotensi terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Kami juga bakal melakukan tindakan tegas terhadap orang asing nan melanggar norma keimigrasian," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan menyampaikan soal pernyataan Artem itu diduga sebagai pengakuan sepihak.

"Bukan berfaedah menjadi agunan orang tersebut serta merta kudu mendapatkan perlakuan khusus. Semua orang dan siapapun nan tinggal di Indonesia, wajib hukumnya mematuhi semua peraturan norma nan berlaku," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya mendukung tindakan tegas Imigrasi Bali dan ini bertindak untuk siapapun termasuk WNA nan melanggar norma alias tidak alim terhadap patokan norma nan bertindak di Indonesia khususnya di Bali.

"Kami berambisi masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak nan berkepentingan dalam video tersebut, mari kita berbareng jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti," ujarnya.

(kdf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional