Wakil Ketua Umum Kadin: Tak Ada Percepatan Munas untuk Ganti Ketua

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian/Pangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Mulyadi Jayabaya, membantah bakal mempercepat penyelenggaraan Munas untuk mengganti Ketua Umum induk organisasi bumi upaya itu. Ia mengklaim, Kadin tak mengenal skema percepatan Munas.

"Perlu saya sampaikan, tidak ada Munas nan dipercepat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Hanya ada Munas, Munas Khusus (Munasus), dan Munaslub," kata Mulyadi di Menara Kadin, Jakarta, Jumat, 15 November 2024.

Percepatan Munas merupakan agenda nan bakal dibahas dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin ketua Arsjad Rasjid pada 29 November. Namun, topik itu tak bakal menjadi agenda dalam Rapimnas Kadin Munaslub nan bakal digelar pada 29 November hingga 1 Desember mendatang.

Kadin Munaslub, Mulyadi mengatakan, justru bakal mengundang Arsjad menghadiri Rapimnas versinya untuk diangkat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Ia berujar, posisi ini merupakan penghargaan dari Munaslub kepada Arsjad Rasjid. Sedangkan Anindya Bakrie bakal tetap menjadi Ketua Umum Kadin. "Hasil Munaslub sesuai AD/ART," ucapnya.

Mulyadi mengatakan, kewenangan bunyi Kadin dipegang oleh 34 Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa dari asosiasi bumi usaha. Munaslub dilaksanakan oleh sebagian Kadin Provinsi nan memenuhi syarat dan Anggota Luar Biasa. Musyawarah ini, kata dia, telah menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.

Munaslub diadakan dengan argumen luar biasa nan tidak bisa diperbaiki. Ia mencontohkan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Ketua Kadin tak boleh berpolitik. Ia menyinggung rekam jejak Arsjad sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasioal Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam pemilihan presiden 2024. "Kalau Pak Arsjad Rasjid jadi (tim) pemenangan, ya wajarlah Kadin Provinsi menjatuhkan untuk tidak lagi menjadi ketua," katanya. 

Kadin Munaslub juga tak mengakui hasil kesepakatan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu, Bahlil Lahadalia, pada 27 September 2024 lalu. Ketika ditanya ihwal kesepakatan itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kadin Munaslub, Erwin Aksa, mengatakan organisasinya tak mengenal skema itu.

"Secara organisasi, kami tidak mengenal namanya apa pun corak dari nan tadi disampaikan itu (percepatan Munas). nan namanya Munas, Musawarah Luar Biasa alias Munas Khusus itu kewenangan daripada para personil Kadin dan juga para Anggota Luar Biasa," kata politikus Partai Golkar itu.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis