Warga Aceh Timur Diduga Dianiaya Oknum TNI Hingga Tewas

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 16 Jun 2024 06:29 WIB

Awalnya family mendapat berita korban meninggal lantaran kecelakaan. Namun, ada sejumlah kejanggalan nan meliputi kematian korban. Ilustrasi. Warga Aceh Timur diduga dianiaya sejumlah oknum TNI nan berdinas di Yonif 111/KB hingga tewas. (Foto: Istockphoto/aradaphotography)

Aceh, CNN Indonesia --

Warga Aceh Timur Sulaimansyah (36) diduga dianiaya sejumlah oknum TNI nan berdinas di Yonif 111/KB hingga tewas. Sebelumnya, Sulaimansyah disebut tewas lantaran kecelakaan.

Ayah korban, Salat Ibrahim, mengatakan tubuh korban dipenuhi luka lantaran tumbukan barang tumpul. Awalnya, family mendapat berita bahwa Sulaimansyah meninggal lantaran kecelakaan di jembatan pada 18 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat memandang jenazah, dia menemukan kejanggalan dalam kematian putranya itu.

Ia juga mendapat info dari rekan anaknya, sebelum Sulaimansyah meninggal terdengar bunyi tembakan dan ditemukan selongsong peluru di letak kejadian. Selain itu, ada dugaan upaya penculikan nan diduga dilakukan sejumlah oknum TNI.

"Ada pembohongan dari oknum TNI nan menyebut korban meninggal lantaran jatuh kecelakaan, sebenarnya korban dicegat dan dianiaya," kata Ibrahim, Sabtu (15/6).

Ia menduga sejumlah oknum personil TNI nan berdinas di Yonif 111/KB menjadi pelaku penganiayaan anaknya hingga tewas di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur.

Ibrahim mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Ia berambisi peristiwa itu bisa membuka motif pelaku membunuh putranya.

"Sudah kami laporkan dan kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya," ujar dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini tetap dalam tahap investigasi nan dilakukan oleh Subdenpom IM.

Ia menargetkan berkas perkara pelaku bakal segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir bulan Juni 2024. Alim enggan menyebut apa motif oknum TNI tersebut menganiaya penduduk hingga tewas.

"Jika memang terbukti, maka para pelaku [oknum TNI] tersebut bakal dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan norma nan bertindak di Militer," katanya.

Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus nan melibatkan oknum TNI tersebut.

Alim juga menuturkan persidangan kelak bakal dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

"Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme," katanya. 

(dra/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional