Warga Batam Tampung 8 PMI Ilegal hendak Dikirim ke Malaysia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 14 Jul 2024 03:23 WIB

Sedangkan 8 PMI terlarangan sudah diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri. Sebanyak 8 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) terlarangan asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/7). Ilustrasi (Dok. TNI AL)

Tanjungpinang, CNN Indonesia --

Sebanyak 8 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) terlarangan asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (12/7).

Mereka ditampung di rumah pasangan suami istri inisial HB dan A selama lima hari di Sambau, Nongsa, Kota Batam, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dirumah HB dan istrinya digunakan untuk penampungan sementara, sebelum diberangkatkan ke Malaysia, melalui jalur tidak resmi," kata AKP Bazaro Gea Kanit I Intel Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dihubungi Sabtu (13/7).

HB nan diduga sebagai pelaku pengiriman 8 PMI terlarangan ke Negeri Jiran ditahan Polisi. Sementara untuk istrinya dimintai keterangan sebagai saksi.

Sedangkan 8 PMI terlarangan sudah diserahkan ke pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri.

"Selanjutnya diduga pelaku penampungan beserta peralatan bukti dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

(arp/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional