Warga Ciputat Pemilik Granat Nanas dan Senpi Dituntut Dua Tahun Bui

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 21 Agu 2024 13:47 WIB

Kasus kepemilikan senpi hingga granat nanas terlarangan berasal dari penyergapan penduduk ke rumah terdakwa di Ciputat nan diduga melakukan praktik dukun santet. Ilustrasi granat nanas. (Thinkstock/John Gomez)

Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa Heryadi, penduduk asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum lantaran kepemilikan senjata api (senpi), granat nanas, dan magasin secara ilegal.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata Jaksa Penuntut Umum, Satrio Aji Wibowo dalam sidang di PN Tangerang, Rabu (21/8) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun peralatan bukti nan disertakan dalam materi tuntutan jaksa di antaranya, seperti sepucuk senjata api jenis Colt 38, sepucuk senjata api jenis Defender Spesial 38 S&W, delapan butir peluru Revolver kaliber 38 milimeter.

"Kemudian, puluhan peluru beragam jenis; tiga buah magasin; serta satu granat nanas warna cokelat," ujar jaksa.

Kasus kepemilikan senjata api, magasin, hingga granat tersebut terungkap oleh sejumlah penduduk nan melakukan penyergapan ke rumah Heryadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02 RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu.

Upaya penyergapan sejumlah penduduk tersebut, atas dugaan adanya praktik dukun santet nan diduga dilakukan Haryadi.

Dalam penyergapan penduduk tersebut, di rumah tersebut ditemukan banyak lembaran foto-foto beraneka ukuran bergambar penduduk nan sudah ditusuki jarum serta corat-coret spidol warna merah.

Aparat kepolisian pun datang dan melakukan pengamanan serta penggeledahan. Dalam upaya penggeledahan itu ditemukan sejumlah peralatan bukti senjata api dan peluru di dalam rumah tersebut.

Atas penemuan itu, tim Gegana Polda Metro Jaya pun dikerahkan untuk mengamankan peralatan bukti nan ditemukan itu.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional