Warga DKI Tetap Bisa Ikut Pilkada 2024 Walaupun NIK Dibekukan Dukcapil

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 17:31 WIB

KPU menyatakan penduduk tetap bisa ikut memilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 meskipun nomor induk kependudukannya (NIK) dibekukan Dukcapil. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan penduduk tetap bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2024 meskipun nomor induk kependudukannya (NIK) dibekukan Dukcapil.

Betty mengatakan penduduk bisa menunjukkan e-KTP, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan Digital (IKD) ataupun Biodata Kependudukan. Empat info itu bisa ditunjukkan ke petugas saat masa coklit Pilkada 2024 digelar.

"Ketika pantarlih kita datang dari rumah ke rumah melakukan coklit, dia bakal melakukan pembuktian dengan ke salah satu dari empat jenis arsip kependudukan tadi," kata Betty dalam obrolan nan disiarkan langsung kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan jika sudah tak berdomisili di Jakarta, penduduk tersebut tetap bisa ikut Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun, sambungnya, penduduk tersebut kudu aktif mengurus kewenangan pilihnya.

Betty mengatakan penduduk itu kudu mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di cekdptonline.go.id. Jika terdaftar, penduduk itu bisa ikut mencoblos pada 27 November 2024.

Bila tidak terdaftar, Betty menyarankan penduduk tersebut melapor lewat situs tersebut. Warga tersebut hanya perlu melampirkan salinan e-KTP dalam laporan tersebut.

"Kami bakal cek NIK online, betul enggak NIK sah alias tidak kepada Kemendagri untuk kami daftarkan sebagai pemilih pada wilayah di mana dia terdaftar, di mana dia di-recognized sebagai penduduk," ujar Betty.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan NIK 213.831 warga. Penonaktifan dilakukan lantaran warga-warga itu sudah tidak berdomisili di DKI Jakarta.

"Penataaan dan penertiban nan dilakukan oleh Disdukcapil adalah dalam rangka menjaga keakuratan info kependudukan sehingga stakeholder pengguna KTP dalam layanannya dapat tervalidasi dengan baik," kata Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Graha Bhakti Budaya TIM Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

(dhf/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional