Warga Tanah Merah Menang Gugat Pertamina Atas Kebakaran Depo Plumpang

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Kampung Tanah Merah memenangkan gugatan terhadap PT Pertamina Patra Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas peristiwa kebakaran Depo Plumpang, Jakarta Utara, pada Maret 2023.

Ketua tim pembelaan pembela penduduk Tanah Merah menyebutkan, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengabulkan gugatan penduduk Kampung Tanah Merah nan merupakan korban terbakarnya depo bahan bakar minyak (BBM) tersebut.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan perbuatan melawan norma nan merugikan para penggugat (warga/korban). Serta menghukum PT Pertamina untuk bayar kerugian materi secara tunai dan sekaligus kepada para penggugat dengan total keseluruhan sebesar Rp1.119.267.384.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu kerugian imateriel secara tunai dan sekaligus kepada para penggugat dengan keseluruhan sebesar Rp22 miliar.

"Atas izin Allah nan Maha Kuasa diiringi dengan kerja-kerja nan optimal dan dilandasi kepercayaan nan kuat serta kerja sama tim pembelaan dari Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia nan mumpuni, Alhamdulillah sukses direspon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar, Faizal Hafied dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9).

Gugatan itu diajukan pada 9 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan Nomor Perkara: 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

"Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya penduduk Tanah Merah nan merupakan korban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Plumpang," kata Faizal.

"Putusan ini memastikan bahwa PT Pertamina Patra Niaga kudu bayar tukar rugi kepada penduduk Tanah Merah," ujarnya.


Setelah putusan itu, tim pembelaan meminta agar PT Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa nan diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Pihaknya mengimbau agar tidak melakukan upaya norma lain lantaran rakyat dalam perihal ini penduduk korban telah menderita untuk waktu nan cukup lama.

Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang Jakarta Utara terjadi pada Jumat (3/3) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Api dengan sigap merambat ke permukiman warga. Total 25 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Ratusan penduduk mengungsi.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan pihaknya menghormati putusan pengadilan.

"Pertamina Patra Niaga menghormati proses pengadilan dan keputusan pengadilan nan telah ada di laman pengadilan," ujar Heppy melalui pesan singkat kepada redaksi.

Kendati, perusahaan belum menerima putusan lengkapnya.

"Putusan komplit belum kami terima, kami tetap menunggu putusan komplit untuk dipelajari dan bakal melakukan koordinasi internal," pungkasnya.

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional